Keterangan Saksi: Mario Dandy Cs Dibawa ke Polsek Pakai Rubicon dan Disopiri Polisi
Jumat, 16 Juni 2023 - 20:42 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
"Yang mengendarai?," cecar jaksa lagi. "Polisi seingat saya Reskrim," jawab dia.
Mario Dandy dan Shane Lukas adalah tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu membuat David mengalami luka pada bagian kepala.
Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.