Sebelum SPG Bekasi Diperkosa Bergilir, Pelaku Ikat Tangan Hingga Lakban Wajah

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

Usai wajah dilakban hingga tangan terikat, korban pun tak dapat berbuat membela diri hingga dengan sadisnya pelaku memerkosanya secara bergilir.  

Kawal Putusan Sengketa Pilpres 2024, PA 212 Gelar Istighosah Kubro di Depan Gedung MK

Bahkan, aksi pemerkosaan itu dilakukan para pelaku secara bergilir dengan kondisi mobil tengah berjalan dengan radio  yang dinyalakan secara kencang.  

"Salah satu dari pelaku berkata kamu diam atau enggak kamu saya buat cacat pilih harta atau nyawa. Setelah korban berada di jok belakang kemudian korban diperkosa secara bergantian dalam keadaan telanjang, dengan mobil dalam keadaan sedang berjalan dan musik diputar dengan volume yang kencang," pungkasnya.  

Kepergok Mesum Tanpa Busana di Rumah Kosong, Si Pria Ngaku Lagi Becanda

Usai memerkosa korban, pelaku kemudian merampas barang berharga berupa milik SPG tersebut. Barang berharga yang dirampok pelaku berupa tas berisikan dompet, handphone dan ATM milik korban yang diminta pinnya oleh pelaku.  

Saat itu pula dengan sadisnya pelaku menutrunkan korban dengan keadaan muka terlakban di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat.  

David Da Silva Mogok Latihan Bersama Persib Bandung, Bakal Hengkang?

"Setelah itu korban diturunkan dalam keadaan muka di lakban dan diturunkan di sebuah kebun kosong didaerah Kemang, Bogor, Jawa Barat. Korban sempat dipukul juga. Barang korban juga diambil, jam tangan, uang dari ATM pin nya diminta secara paksa. Kemudian mereka berhenti di ATM kemudian diambil uangnya Rp500 ribu, kemudian HP," pungkasnya.  Adapun para tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.