Dugaan Ajaran Sesat Ponpes Al Zaytun Jadi Pembahasan Kemenag, MUI, Kejati, Polda Dan Bakor Pakem
- Istimewa
Viva Bandung – Sepak terjang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus menuai kontroversi. Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat (Jabar), Kejati, Polda dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) menggelar rapat konsolidasi dugaan paham sesat yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun.
Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam mengatakan sejumlah kontoversi dan pernyataan yang dilontarkan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun yang saat ini ramai di tengah tengah masyarakat sudah menjadi pembahasan Kanwil Kemenag Jabar, jajaran Kepolisian, Kejati dan Bakor Pakem.
"Kami sudah melakukan konsolidasi juga dengan Bakor pakem di Jawa Barat, Kejati, Kapolda, minimal kita serahkan dengan proses hukum, tidak harus ada demo demo untuk menjaga kondusifitas,"kata Ajam Mustajam, dlansir Viva Bandung dari Kanal Viva Grup Jumat 16 Juni 2023.
Ajam menegaskan agar masyarakar bersabar dan tidak perlu menggelar aksi demo yang bisa berujung merugikan berbagai pihak.
"Ya banyak tidak setuju, tidak harus dengan demo demo, biarkan hukum yang bertindak, Al Zaytun itu sudah dilakukan penanganan dengan Bakor Pakem, Polda dan Kejati. Jadi, kami tidak diam, dan itu sedang menjadi pembahasan bersama ,"ungkapnya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun.
Dalam aksinya mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah adanya penyerobotan lahan dan penyebaran ajaran sesat.