Dugaan Ajaran Sesat Ponpes Al Zaytun Jadi Pembahasan Kemenag, MUI, Kejati, Polda Dan Bakor Pakem

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Istimewa

Viva Bandung – Sepak terjang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus menuai kontroversi. Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat (Jabar), Kejati, Polda dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) menggelar rapat konsolidasi dugaan paham sesat yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun.   

Mobil Rombongan Ibu Nyai Ponpes Sidogori Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 4 Meninggal Dunia

Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam mengatakan sejumlah kontoversi dan pernyataan yang dilontarkan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun yang saat ini ramai di tengah tengah masyarakat sudah menjadi pembahasan Kanwil Kemenag Jabar, jajaran Kepolisian, Kejati dan Bakor Pakem.

"Kami sudah melakukan konsolidasi juga dengan  Bakor pakem di Jawa Barat, Kejati, Kapolda, minimal kita serahkan dengan proses hukum, tidak harus ada demo demo untuk  menjaga kondusifitas,"kata Ajam Mustajam, dlansir Viva Bandung dari Kanal Viva Grup Jumat 16 Juni 2023. 

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar Senang PDIP Nyungsep di 2024

 Ajam menegaskan agar masyarakar bersabar dan tidak perlu menggelar aksi demo yang bisa berujung merugikan berbagai pihak. 

"Ya banyak tidak setuju, tidak harus dengan demo demo, biarkan hukum yang bertindak, Al Zaytun itu sudah dilakukan penanganan dengan Bakor Pakem, Polda dan Kejati. Jadi, kami tidak diam, dan itu sedang menjadi pembahasan bersama ,"ungkapnya.

Hukum Warteg yang Jual Makanan di Siang Hari Selama Ramadhan, Kata Buya Yahya

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun.

Dalam aksinya mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah adanya penyerobotan lahan dan penyebaran ajaran sesat. 

Halaman Selanjutnya
img_title