Pendapat Kemnaker Soal Ijazah Pegawai yang Ditahan dan Tidak Dikembalikan sejak 2022

kementerian kerja
Sumber :

Namun jika hal ini terjadi, Anwar menyarankan agar pihak karyawan dan perusahaan membuat perjanjian hitam di atas putih antara pegawai dan perusahaan yang akan menahan ijazahnya.

Loly Dipenjara, Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok: Tugasku Selesai...

“Ijazah tersebut merupakan milik pribadi seseorang, maka ketika akan diminta atau diserahkan kepada orang lain untuk suatu maksud, misalnya sebagai jaminan, diperlukan adanya persetujuan terlebih dahulu dari pemilik ijazah," ungkapnya Terakhir, dia menegaskan kepada perusahaan yang menerapkan penahanan ijazah harus segera mengembalikan apabila masa kerja pegawai yang bersangkutan telah berakhir.