Diminta Tegas Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • Humas Jabar

VIVA Bandung – Salah satu warga meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mencabut izin Ponpes Al Zaytun Indramayu yang saat ini ramai diperbincangkan di media sosial karena sejumlah kontroversinya.

12 Partai Politik Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Mulai dari melaksanakan sholat Idul Fitri dengan mencampurkan shaf laki-laki dan perempuan, adzan dengan nada nyeleneh tidak seperti pada umumnya, menyanyikan lagu Yahudi hingga yang terbaru diduga menghalalkan zina bagi santri karena dosanya bisa ditebus dengan uang.

Diketahui, permintaan membekukan Ponpes Al Zaytun disampaikan kepada Ridwan Kamil melalui kolom komentar unggahan terbaru ayahanda mendiang Eril tersebut.  

Bukan Anies Baswedan, PKB Pastikan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

"Dibekukan dulu izin nya pak," komentar salah satu netizen dikutip VIVA Bandung pada Selasa (20/6/2023).

Menanggapi permintaan itu, Ridwan Kamil langsung memberikan jawaban dengan lugas dan tegas. Ia mengatakan bahwa tindakan mencabut izin dari Ponpes Al Zaytun bukan ranahnya. 

Menurut Lembaga Survei, RK Dinilai Lebih Kompetitif Lawan Anies di Pilgub Jakarta

Ponpes Al Zaytun Indramayu

Photo :
  • Wikipedia

"Izin Al Zaytun kewenangan Kementerian Agama bukan Pemkab atau Pemprov," jawab Kang Emil sapaan akrabnya.

Sebelumnya diberitakan, Kang Emil mengaku pihaknya siap menerjunkan tim investigasi untuk mencari fakta dan klarifikasi kepada pihak pesantren Al Zaytun. 

"Tujuh hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren. Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023," kata Mantan Wali Kota Bandung itu.

Ia juga meminta agar pihak Ponpes Al Zaytun bisa kooperatif. Ia bilang jika tak mau kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administratif terhadap Ponpes Al Zaytun.

"Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan dibawah binaan Kementrian Agama," ujarnya.

Kang Emil menjelaskan, pihaknya melakukan hal itu untuk memberi dampak positif kepada santri Al Zaytun.

"Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami akan lakukan, mengingat ada 5000-an siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini," pungkasnya.