Kemenag Bantah Ridwan Kamil Mengenai Bantuan Hingga Miliaran ke Al-Zaytun Setiap Tahun 

Ponpes Al-Zaytun
Sumber :

Viva Bandung – Pernyataan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, mengenai Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mendapatkan dana miliaran setiap tahunnya dari Kementerian Agama mendapatkan respons. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan bahwa pernyataan itu tidak benar.

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair Lebih Awal, Ini Jadwalnya

"Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun," ujar Anna dalam keterangannya, Jumat, 23 Juni 2023. 

Menurutnya, lembaga Al-Zaytun mengelola madrasah dari jenjang Ibtidaiyah (MI), tranawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA) yang jumlah siswanya hingga ribuan. Para siswanya berhak mendapatkan dana BOS dari pemerintah.

12 Bantuan Sosial 2025: Siapa yang Masuk Daftar DTKS?

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ucapnya.

"Dana BOS itu hak siswa. Siswa di negeri ini semua menerima dana Bos. Jadi jangan Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun, padahal itu dana BOS. Salah kaprah itu," sambung Anna. 

Daftar Nominal Bantuan PKH yang Berlanjut Hingga Tahun Depan

Anna juga menjelaskan bahwa sebagian dana BOS untuk Al-Zaytun sudah dicairkan pada tahap pertama. Sisanya masih dikaji sebagai untut dari adanya polemok di pesantren tersebut.

“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title