Ustaz Adi Hidayat Disarankan Ambil Alih Ponpes Al Zaytun

Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Setelah ramai dengan desakan pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Pengamat Terorisme, Al Chaidar malah menyarankan ponpes yang terletak di Kabupaten Indramayu itu tidak langsung dibubarkan. 

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Sebab menurutnya, yang harus ditindak dalam polemik ini adalah Pimpinan Pondok Pesantrennya saja, yakni Panji Gumilang.

“Pesantrennya jangan ditutup, hanya Panji Gumilang yang memang sangat Dajal ini yang kurang ajar ini yang harus ditangkap karena dia sudah melakukan sejumlah pelanggaran hukum,” kata Al Chaidar dikutip dari Instagram @fuadbakh, Kamis (29/6/2023).

Bupati Indramayu Nina Agustina Emosi Usai Warga Sebut Nama 'Lucky Hakim'

Chaidar mengatakan bahwa Panji Gumilang telah melakukan penistaan agama saat menyebut kitab suci Alquran sebagai sabda Nabi Muhammad SAW, kemudian Panji juga mencampur shaf salat berjamaah antara laki-laki dan perempuan.

“Kemudian dia menganut ajaran atau aliran ISA bugis. Aliran itu menganggap bahwa komunisme adalah bagian dari ajaran Islam sehingga Panji Gumilang itu dengan leluasa menyatakan bahwa dia adalh komunis,” jelas Chaidar.

LPS Likuidasi Bank Daerah di Indramayu Bangkrut Selamatkan Dana Nasabah

Berdasarkan sederet kontroversi yang ada di Al Zaytun, seluruhnya dilakukan oleh Panji Gumilang. Hal inilah yang mendasari Chaidar menilai Panji Gumilang yang mesti ditindak, adapun bangunan ponpes tersebut dapat diserahkan ke pihak lain.

Untuk itu, dia menyarankan pemerintah dapat menyerahkan Pesantren Al Zaytun untuk dikelola oleh Ustaz Adi Hidayat. Menurutnya, Adi Hidayat mampu mengelolanya ponpes itu menjadi lebih baik.

Halaman Selanjutnya
img_title