Diduga Menistakan Agama Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Penyidik Ungkap Alasannya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

VIVA Bandung – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro merespons isu adanya bekingan untuk pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Pejabat Kemenhub Viral Usai Sumpah Injak Alquran, Kini Dilaporkan Sang Istri

Sebelumnya, terdapat informasi Panji Gumilang diduga mendapat bekingan dari pemerintah, bahkan pihak swasta terkait kasus penistaan agama.

"Enggak ada, itu siapa, sementara, enggak ada," tegas Djuhandani, Rabu (5/7/2023). Dia menegaskan dari hasil penyidikan, tidak ada pihak yang menamengi atau membantu Panji Gumilang.

Tragedi Bus SMK Lingga Kencana di Subang: Sopir Terancam Tersangka, Ini Penjelasannya

"Enggak ada (eks pejabat yang bekingi)," tegasnya.

Menurut Djuhandani, pihaknya memang telah melakukan gelar perkara seusai memanggil Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) lalu.

Viral! Video Pria Botak Ajak YouTuber Korea Ke Hotel, Ternyata Pejabat Bandara Kolaka

"Penyidik melakukan gelar perkara dan telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," tambahnya.

Dia menjelaskan penyidik masih mendalami adanya laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Halaman Selanjutnya
img_title