Diduga Menistakan Agama Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Penyidik Ungkap Alasannya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

VIVA Bandung – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro merespons isu adanya bekingan untuk pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Selain Raffi Ahmad, Sule Juga Mengaku Sempat Ditawari Jadi Wakil Walikota oleh Artis Ini

Sebelumnya, terdapat informasi Panji Gumilang diduga mendapat bekingan dari pemerintah, bahkan pihak swasta terkait kasus penistaan agama.

"Enggak ada, itu siapa, sementara, enggak ada," tegas Djuhandani, Rabu (5/7/2023). Dia menegaskan dari hasil penyidikan, tidak ada pihak yang menamengi atau membantu Panji Gumilang.

Anggaran Sewa 1000 Mobil Alphard untuk HUT RI di IKN Membengkak, Moeldoko Sebut Demi Kemerdekaan

"Enggak ada (eks pejabat yang bekingi)," tegasnya.

Menurut Djuhandani, pihaknya memang telah melakukan gelar perkara seusai memanggil Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) lalu.

Kata Sandi Butar Usai Kritik Dinas Pemadam Kebakaran Depok: Saya Siap Terima Konsekuensinya

"Penyidik melakukan gelar perkara dan telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," tambahnya.

Dia menjelaskan penyidik masih mendalami adanya laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Halaman Selanjutnya
img_title