Tak Hanya Ingin Bubarkan Al Zaytun, Habib Bahar Bin Smith Berani Tampung Santri Al Zaytun
- al-zaytun.sch.id
Bandung – Pesantren Al Zaytun pipinan Panji Gumilang tengah menjadi perbincangan panas di masyarakat setelah serangkaian kontroversi terkait ajaran di dalamnya.
Berbagai tokoh keagamaan Indonesia pun ikut menanggapi polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, salah satunya Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith menjadi orang yang memimpin aksi unjuk rasa dan menyampaikan orasi pada aksi demo 266 Front Persaudaraan Islam (FPI)
Dalam orasi tersebut, Habib Bahar bin Smith dengan tegas mengatakan kalau dirinya menginginkan penutupan Ponpes Al Zaytun, serta menyatakan kalau dirinya menyanggupi santri-santri Al Zaytun pindah ke Ponpes miliknya jika Al Zaytun di tutup.
Terkait hal tersebut Habib Bahar bin Smith menjelaskan maksud dan tujuannya memimpin aksi unjuk rasa terkait Ponpes Al Zaytun.
"Kami ini para pemimpin pondok pesantren, kami memiliki murid, kami sebagai Da'i dan kami sebagai putra bangsa Indonesia, kami tidak rela kami tidak ridha dengan segala macam mungkarat, dhalalat, sayiat, mukhalafat yang ada di Indonesia," terang Habib Bahar bin Smith.
Hal tersebutlah yang menjadi dasar mengapa Habib Bahar memimpin aksi unjuk rasa bersama Front Persaudaraan Islam (FPI) pada Senin (26/6/2023).
"Jadi karena ketidakrelaan dan ketidakadilan itulah sehingga hati menggerakkan langkahkan kaki kami untuk hadir pada acara kemarin. Yakni dengan agenda bubarkan Al Zaytun secara permanen dan tangkap Panji Gumilang," sambungnya.
Ia juga mengatakan kalau aksi unjuk rasa tersebut merupakan salah satu cara yang menunjukan kalau dirinya masih taat pada hukum positif di Indonesia.
Bahkan Habib Bahar bin Smith juga memberikan apresiasi kepada Menkopolhukam, Mahfud MD dan juga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas tindakan mereka yang melakukan investigasi pada Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
"Kita masih taat kepada hukum sehingga kita datang kemarin ke Kemenag kemudian melanjutkan untuk menyuarakan kebenaran yang terjadi ini dan meminta satu hal tambahan," ungkapnya.
"Jadi sebenarnya saya memberikan apresiasi kepada Mahfud MD, kepada Ridwan Kamil bareskrim Polri yang telah membentuk tim investigasi dengan tiga itu kalau nggak salah satu sanksi pidana," tutupnya.
Pondok pesantren Al Zaytun, yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tengah mendapat sorotan dari masyarakat Indonesia setelah berbagai kontroversi dalam beribadah didalamnya viral di media sosial.
Beragam kontroversi perihal beribadah yang dilakukan di dalam Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang viral di berbagai media sosial.
Dimulai dengan viralnya tata cara salat Idul Fitri yang mencampurkan shaf jamaah wanita dan juga laki-laki, hingga melantunkan salam Yahudi dan berbagai kontroversi lainnya.
Akibat kegaduhan itu, sejumlah masyarakat pun akhirnya melakukan unjuk rasa di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Imbasnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun membentuk tim investigasi khusus untuk melakukan penyelidikan di dalam Ponpes Al Zaytun.
Dan pada hari Sabtu (24/6/2023) Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan hasil laporan tim investigasi setelah pemanggilan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dalam laporan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa ada beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun.
“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).
Dari hasil investigasi yang dilakukan, Mahfud MD menjelaskan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana. Namun tidak dijelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun