Polisi Periksa Sejumlah Saksi di Mapolres Indramayu Terkait Kasus Ponpes Al-Zaytun

Ponpes Al-Zaytun
Sumber :

Viva Bandung – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa beberapa saksi terkait dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

Sejumlah saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama itu saat ini juga menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar.

"Memang benar ada pemeriksaan saksi terkait kasus Al-Zaytun. Mungkin itu bisa di tanyakan ke Bareskrim, karena karena terkait penanganan permasalahan tindak pidana umum yang terkait Panji Gumilang ini semua di tangan oleh Bareskrim Polri," ujarnya.

Ditangkap Polisi Buntut Penistaan Agama Islam, TikToker Galih Loss: Saya Minta Maaf

Pemeriksaan saksi pelapor, ditegaskannya, dilakukan oleh petugas dari Bareskrim Polri, sehingga pihaknya hanya menyediakan tempatnya saja. Kasus tersebut ditangani langsung Bareskrim Polri. Fahri mengaku tidak tahu secara pasti siapa saja yang diperiksa meskipun saat ini pemeriksaan juga sedang berlangsung di Mapolres Indramayu.

"Saya mendapatkan informasi demikian semuanya ditangani Bareskrim Mabes Polri, untuk saksi nanti kita pastikan lagi," tutup Fahri.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Beberapa saat yang lalu, ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi santri dan rakyat Indonesia menggelar aksi menuntut tuntas dugaan kasus pencucian uang serta meminta kepada Polri menangkap pemimpin pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Dalam orasinya masa demo tersebut, tertahan oleh blokade ratusan kepolisian gabungan yang melakukan penjagaan di samping Gerbang masuk pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya
img_title