Menjelang Verifikasi Administrasi Perbaikan, Ini Pesan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi
Sumber :

"Pokoknya, lengkapi dan penuhi persyaratan yang ada di dalam aturan. Ketika tak melengkapi persyaratan dan dianggap tidak memenuhi syarat, nanti yang rugi bacaleg itu sendiri. Jadi, lengkapi semuanya," tegasnya.

Terkuak! Rahasia Dibalik Lonjakan Suara PSI, Bukan Operasi Sayang Anak

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara menyebutkan semua bacaleg di daerahnya belum memenuhi syarat. Kekurangan persyaratan mereka didominasi surat keterangan sehat. 

"Kalau berbicara paling banyak, surat keterangan sehat yang belum dilengkapi," teangnya

Suara PSI Meroket Tembus Angka 3 Persen, Grace Natalie: Wajar

Meskipun begitu, KPU masih memberikan kesempatan kepada bacaleg untuk melengkapi persyaratan yang kurang. Batas akhir pelengkapan administrasi sampai 9 Juli mendatang. 

"Jadi, sampai 9 Juli 2023 jam 23.59 kita masih berikan kesempatan kepada bacaleg untuk melengkapi persyaratan," bebernya.

Diisukan Akan Kembali Maju di Pilkada DKI Jakarta, Anies Baswedan: Kita Fokus Tuntaskan Perjuangan

Setelah tahapan itu, KPU akan segera memverifikasi administrasi perbaikan. Pasca verifikasi itu, akan diumumkan daftar calon sementara (DCS). 

"10 Juli kita akan verifikasi perbaikan. Setelah itu pencermatan hingga akhirnya diumumkan DCS pada 19 Agustus mendatang," pungkasnya (jay)