Istri Panji Gumilang Belum Memenuhi Panggilan dari Bareskrim Polri

Panji gumilang
Sumber :

Viva Bandung – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan agenda pemanggilan kepada istri dari Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, terkait dugaan penistaan agama yang menimpa suaminya.

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

Sang istri bernama Farida Al-Widad atau Siti Chotimah Rahayu. Tetapi yang bersangkutan belum hadir memenuhi undangan polisi. 

Polisi pun memanggil seorang pendeta yang hadir di antara shaf salat dalam video viral di media sosial.

Ditangkap Polisi Buntut Penistaan Agama Islam, TikToker Galih Loss: Saya Minta Maaf

“FAW belum hadir, saudari FAW adalah istri dari saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki ini juga yang ada di video tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Umum (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.

Dia menjelaskan bahwa FAW dan seorang pendeta tersebut dipanggil sebagai saksi. Mereka akan dimintai keterangan perihal keberadaannya dalam acara yang terekam dalam video viral. Tetapi keduanya tidak hadir tanpa diketahui alasannya.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

“Para saksi dimintai keterangan terkait keberadaan mereka yang terekam dalam video di Pondok Pesantren Al Zaytun,” ujarnya.

Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Halaman Selanjutnya
img_title