Norma Risma Kecewa Kasusnya Belum Rampung, Hotman Paris: Saya Yakin Polda Banten...

Norma Risma
Sumber :

BandungHotman Paris juga percaya bahwa Kapolda Banten akan menyelidiki laporan tersebut. Rihana, ibu kandung Norma, dan Rozy, mantan suaminya, menjadi tersangka. 

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

“Saya yakin sahabat saya Kapolda banten akan menindak lanjuti laporan Norma” pungkasnya.

Sebelumnya, Norma Risma, mantan istri Rozy, baru-baru ini mengatakan kepada Hotman Paris bahwa dia capek karena laporan yang dia buat tentang kasus dugaan perzinahan mantan suaminya, Rozy, dengan ibu kandungnya, Rihanah, belum diproses oleh Polda Banten.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Norma Risma

Photo :
  • -

“Untuk Kapolda Banten, saya harap dapat segera menyelesaikan kasus ini, karena prosesnya sudah sangat lama, saksi-saksi juga sudah jelas,” ujar Norma Risma dikutip VIVA Bandung dari Instagram Hotman Paris, Selasa (1/7/2023).

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

“Saya mau membuka lembaran baru, karena lumayan capek juga kalo kasus ini nggak selesai-selesai, bolak-balik, saya juga harus bekerja,” lanjutnya.

Norma Risma menyatakan harapan besarnya kepada Kapolda Banten untuk membantunya segera menyelesaikan kasus ini dan menemukan solusi yang cepat. karena menunggu yang terlalu lama.

Senada dengan Norma Risma, Hotman Paris juga meminta Kapolda Banten, Irjen Rudy Hariyanto Adi Nugroho dan jajarannya untuk segera memproses laporan perempuan berusia 25 tahun itu.

“Kepada bapak kapolda banten, propam polda banten, direktur kriminal umum polda banten, di sini datang wargamu mengadu ada perselingkuhan di lingkungan keluarga, mohon agar segera diproses,” ucap Hotman Paris.

Sebagai informasi, Norma Risma telah menyelesaikan laporan kasus dugaan perzinahan sejak 29 januari lalu. Bahkan Norma telah membawa empat saksi untuk bersaksi. Namun, hingga saat ini, polisi Banten masih merasa tidak bersalah dan tidak jelas.