Kapolda Maluku Pastikan Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Ketua DPRD Ambon, AT (25 ) terhadap seorang pelajar SMA berinesial RRS (15) hingga meninggal dunia tengah menjadi sorotan publik
Diketahui, RRS meregang nyawa di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon pada Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 21.30 WIT.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif memastikakn bahwa kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dia mengaku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," kata Latif dikutip dari VIVA Group, Rabu (2/8/2023).
Lebih lanjut, Latif menjelaskan, sejumlah langkah telah diambil penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," jelas Latif.