Keluarga Mahasiswa UI yang Jadi Korban Pembunuhan Berharap Pelaku Dapat Dihukum Mati
Viva Bandung – Faiz Rafsanjani, paman dari MNZ (19 tahun), seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibunuh oleh kakak tingkatnya berharap pelaku dapat dijerat hukuman mati. Menurutnya hal tersebut adalah hukuman yang setimpal dengan perbuatannya karena telah menghabisi nyawa MNZ.
“Kalau harapan kami ini karena ini ada pasal yang menuntut untuk ada perencanaan ya. Saya minta dari pihak keluarga 340 pasalnya, terkait dengan hukuman mati,” katanya
Faiz meyakini bahwa siapa pun tidak akan menerima jika keluarganya dihabisi seperti yang dialami MNZ. Dia berharap kasus ini bisa tuntas dan penyidik bisa adil. Pihak keluarga menyerahkan kasus ini kepada polisi.
“Kita selaku orang tua sendiri apalagi saya yakin daripada si pelaku orang tuanya tidak akan mau anaknya dibegitukan juga. Dalam artian kami juga minimal ya kita ikutin proses hukum yang berlaku di negara kita dikawal dari teman-teman kepolisian pihak kejaksaan nantinya kita akan kawal sampai tuntas sampai juga putusannya,” ungkapnya.
Faiz menuturkan, walaupun pelaku sudah meminta maaf tapi proses hukum tetap berjalan. Pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Dia akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Minta maaf orang wajarah, tapi kan negara kita negara hukum. Kalaupun minta maaf kita selesaikan di mata hukum kita punya undang-undang yang berlaku, keluarga menerima secara ini emosional nggak? Saya yakin kalau punya anak dia begitukan enggak mau juga, harus dikawal sampai tuntas,” katanya.
Mukhtar Faton, kerabat MNZ lainnya mengatakan, dia diminta oleh orang tua korban untuk mendatangi kosan MNZ. Pasalnya MNZ sudah dua hari tidak bisa dihubungi. Dia pun mendatangi kosan keponakannya. Di sana dia meminta penjaga rumah kos untuk membantu membuka pintu kamar.