Keluarga Mahasiswa UI yang Jadi Korban Pembunuhan Berharap Pelaku Dapat Dihukum Mati
Viva Bandung – Faiz Rafsanjani, paman dari MNZ (19 tahun), seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibunuh oleh kakak tingkatnya berharap pelaku dapat dijerat hukuman mati. Menurutnya hal tersebut adalah hukuman yang setimpal dengan perbuatannya karena telah menghabisi nyawa MNZ.
“Kalau harapan kami ini karena ini ada pasal yang menuntut untuk ada perencanaan ya. Saya minta dari pihak keluarga 340 pasalnya, terkait dengan hukuman mati,” katanya
Faiz meyakini bahwa siapa pun tidak akan menerima jika keluarganya dihabisi seperti yang dialami MNZ. Dia berharap kasus ini bisa tuntas dan penyidik bisa adil. Pihak keluarga menyerahkan kasus ini kepada polisi.
“Kita selaku orang tua sendiri apalagi saya yakin daripada si pelaku orang tuanya tidak akan mau anaknya dibegitukan juga. Dalam artian kami juga minimal ya kita ikutin proses hukum yang berlaku di negara kita dikawal dari teman-teman kepolisian pihak kejaksaan nantinya kita akan kawal sampai tuntas sampai juga putusannya,” ungkapnya.
Faiz menuturkan, walaupun pelaku sudah meminta maaf tapi proses hukum tetap berjalan. Pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Dia akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Minta maaf orang wajarah, tapi kan negara kita negara hukum. Kalaupun minta maaf kita selesaikan di mata hukum kita punya undang-undang yang berlaku, keluarga menerima secara ini emosional nggak? Saya yakin kalau punya anak dia begitukan enggak mau juga, harus dikawal sampai tuntas,” katanya.
Mukhtar Faton, kerabat MNZ lainnya mengatakan, dia diminta oleh orang tua korban untuk mendatangi kosan MNZ. Pasalnya MNZ sudah dua hari tidak bisa dihubungi. Dia pun mendatangi kosan keponakannya. Di sana dia meminta penjaga rumah kos untuk membantu membuka pintu kamar.
“Jadi setelah dibuka memang di situ kamar sudah kondisi berantakan, banyak kamper-kamper yang berserakan sana sini,” katanya.
Dia mengaku kaget ketika melihat kolong tempat tidur ada plastik hitam mencurigakan. Plastik tersebut diikat berbentuk pocong. Sedangkan benda berharga milik korban sudah raib dari kamar kos.
“Barang-barang sudah tidak ada, seperti laptop HP nggak ada semua. Nah terus setelah dicek pada saat dilihat di bawah tempat tidur itu ada bungkusan hitam. Penjaga pos memegang bungkusan hitam ini ternyata kok dirasakan ada tubuh bagian kaki,” bebernya.
Karena kaget, dia pun langsung melapor ke pengurus lingkungan dan diteruskan ke polisi. Petugas pun langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi korban.
“Jadi disampaikan kok ada kaki dan diputuskan untuk tidak dilanjutkan, maka ditutup kos-kosan itu dikunci kembali dan segera melaporkan ke kelurahan ke babinkamtib dan langsung diteruskan ke pihak polsek. Akhirnya petugas datang langsung diidentifikasi. Setelah itu kami tidak bisa melihat lagi karena semua sudah diserahkan ke pihak yang berwajib,” ungkapnya.
Penjaga kos juga sempat menaruh curiga karena kamar MNZ terlihat sepi pada Rabu (2/8/2023) malam. Kecurigaan penjaga kos terbukti ketika dirinya meminta untuk membuka kamar dan terlihat berantakan. Berkali-kali dihubungi, MNZ tidak merespons.
“Terus dihubungi sama pihak keluarga ternyata tidak ada respons sampai dengan malam Jumat itu ya akhirnya diputuskan untuk segera dilakukan pengecekan di kamar kosnya langsung,” katanya.
Selama kuliah di UI dan kos di Depok, keponakannya selalu cerita kalau MNZ memiliki teman yang baik. Orang tua MNZ baru dua kali menjenguk korban selama kuliah di UI.