Terungkap, Alasan Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada pada hari ini Kamis, (10/8/2023).
Namun, sidang tersebut terpaksa harus ditundah dengan alasan karena jaksa penuntut umum (JPU) mengaku belum rampung menyusun susunan tuntutan untuk Mario dan Shane.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan, namun karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami," kata jaksa di ruang sidang, dikutip dari VIVA Group pada Kamis (10 /8/2023).
"Intinya saudara belum siap?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono.
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," jawab jaksa.
Kemudian, jaksa mengajukan sidang pembacaan tuntutan digelar pada Selasa 15 Agustus pekan depan. Hakim pun mengamini permintaan jaksa tersebut.
"Oleh karena tuntutan belum siap, tentu belum bisa dibacakan. Hari selasa jadi tuntutan akan kita tunda 15 Agustus 2023 selasa depan," tegas Hakim Alimin.
Diketahui sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.
Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda 15 Agustus