Shane Lukas Harus Bayar Restitusi Perawatan David Ozora atau Dibayar dengan Penjara 6 Bulan

Shane Lukas
Sumber :

Viva Bandung – Terdakwa Shane Lukas dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Dia dijatuhi tuntutan pembayaran restitusi perawatan dan rumah sakit David Ozora.

Kisah David Ozora Bangkit dari Koma Karena Bertemu Gus Dur

Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Agustus 2023. Shane Lukas juga dijatuhi tuntutan hukuman 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David.

Jaksa menjelaskan bahwa Shane Lukas harus membayar biaya restitusi perawatan rumah sakit sebesar Rp120 miliar. Namun biaya itu tidak ditanggung Shane Lukas sendirian, tetapi dibebankan pula kepada Mario Dandy dan Anak AG.

Jonathan Latumahina Ajak Masyarakat Kawal Ajuan Banding Mario Dandy : Jangan Sampai Masuk Angin!

"Membebankan terdakwa Shane Lukas, saksi Mario dandy, dan anak saksi AG masing-masing dalam berkas perkara terpisah, bersama-sama secara berimbang dengan menyesuaikan peran serta tingkat kesalahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian untuk membayar restitusi kepada anak korban David Ozora sebesar 120.388.911.030 (Rp 120 Miliar)," kata jaksa.

Jaksa menyebut jika Shane Lukas tak sanggup membayar biaya restitusi itu, maka biaya tersebut akan digantikan dengan hukuman kurungan selama enam bulan. 

Mario Dandy Ajukan Banding, Jonathan Latumahina Siap Kawal : Jangan Sampai Masuk Angin

"Jika terdakwa tidak bisa membayar diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata dia.

Shane Lukas dijatuhi tuntutan selama 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena ikut terlibat dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Halaman Selanjutnya
img_title