Sebelumnya, sidang pertama gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung berlangsung hanya 30 menit.dengan agenda pemeriksaan legalitas yang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi cepatnya gugatan yang diajukan oleh pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap dirinya di Pengadilan Negeri B
Bahkan dalam gugatan itu pihak Panji Gumilang dikabarkan meminta kepada Ridwan Kamil ganti rugi imateril dan materil sebesar Rp 9 (sembilan ) triliun rupiah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tanggapi bergulirnya isi sidang gugatan oleh dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, yang digelar di PN Bandung
Pilgub 2018 Viktor terpilih sebagai Gubernur NTT bersama Josef Nae Soi sebagai wakilnya. Pasangan yang didukung oleh Partai Nasdem, Hanura, Golkar, dan PPP
Viktor Bungtilu Laiskodat lahir di Oenesu, Kupang Barat pada 17 Februari 1965 ini menghabiskan masa kecil hingga remaja di Kupang. Ia adalah seorang advokat