Panji Gumilang dan Anwar Abbas Disarankan Damai, Ini Kata Pengacara

Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan bahwa dirinya mendorong untuk kliennya dan wakil ketua MUI, Anwar Abbas agar segera menuntaskan masalahnya dengan baik. Tapi dia tak bisa memastikan gugatannya akan di cabut apabila Panji dan Anwar Abbas belum bertemu. 

img_title Awal Puasa Ramadan 2025 Berpotensi Berbeda, Tapi Lebaran Sama

"Secara pasti kita belum bisa, karena nanti apa pun kesepakatannya, yang dilakukan pihak prinsiple kami ini nanti akan dilakukan oleh sendiri oleh pribadinya, dia ingin menyelesaikan persoalan ini langsung pribadinya, tidak melalui kami," kata Hendrad dikutip dari VIVA, Kamis (23/8/2023).

Hendra meminta kepada Polri agar bisa memfasilitasi keduanya bertemu di sidang gugatan Rp 1 Triliun di PN Jakarta Pusat.

img_title Hukum Islam Dalam Menyalakan Kembang Api Pada Malam Tahun Baru

"Jadi kami sangat berharap bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Bareskrim dan khususnya penyidik memberikan fasilitas untuk bisa menghadirkan klien kami ke pengadilan ini dengan tujuan ingin melakukan suatu langkah-langkah yang terbaik dalam menyelesaikan masalah," ungkap dia.

Sebelumnya, Anwar Abbas menjalani sidang mediasi lanjutan atas gugatan dari Panji Gumilang senilai Rp1 triliun. Namun dia mengklaim bahwa  pihak Panji Gumilang akan mencabut gugatan tersebut.

img_title Muhammadiyah Hormati Keputusan Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas

Photo :
  • VIVA.co.id

"Saya baru saja menghadiri sidang mediasi ketiga. Dari pihak penggugat yang hadir hanya pengacara beliau ada sejumlah tiga orang kalau tidak salah," kata Anwar Abbas usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).

Adapun kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung mengatakan, Panji Gumilang akan mencabut gugatan untuk kliennya.

"Jadi ada keinginan dari beliau datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas mencabut gugatannya," ujar Ihsan Tanjung.

Ihsan menjelaskan bahwa gugatan untuk Anwar Abbas dan institusinya akan dicabut oleh penggugat, jika penggugat sudah menemui pihak tergugat.

"Tapi karena belum dapat izin dari penyidik sehingga hari ini Pak Panji Gumilang tidak datang," jelas Ihsan.

"Kata pengacaranya kalau seandainya datang hari ini bertemu dengan Buya Anwar Abbas beliau langsung cabut gugatannya," sambungnya.

Namun, kata dia, pihak pengadilan harus memenuhi syarat supaya bisa menghadirkan Panji Gumilang. Saat ini, pimpinan ponpes Al Zaytun itu sudah menjadi tersangka di Bareskrim Polri.

Halaman Selanjutnya
img_title