Oknum PNS di Kabupaten Serang Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL di Kantornya

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Mantan sekretaris kecamatan (Sekcam) Carenang yang berstatus sebagai PNS di Kabupaten Serang, Banten, AN (47), ditangkap Polres Serang karena mencabuli siswi SMK yang sedang magang dikantornya.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan di Kasus Pencabulan Siswi di Mojokerto

Pelaku ditangkap usai orangtua dan korban melaporkannya ke Polres Serang, pada 15 Juni 2023 silam.

"(Pelaku) sudah kami tangkap dan amankan, serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur," ujar AKBP Wiwin Setiawan, Kapolres Serang, dikutip Viva Bandung dari kanal Viva Grup (28/08/2023).

Siswi SMPN di Mojokerto Tak Terima Dicabuli Guru Pramuka Hingga Lapor Polisi

Pelaku ditangkap di rumahnya, yang berlokasi di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu, tanggal 26 Agustus 2023.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polres Serang membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk menaikkan kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, serta menangkap pelaku AN.

Kronologi Guru Pramuka Cabuli Siswi SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto

"Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN, atas kasus tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur," terangnya.

Kejadian berawal saat korban yang merupakan siswi salah satu SMK di Banten sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title