Oknum PNS yang Cabuli Siswi SMK di Banten Ternyata Mantan Sekretaris Kecamatan

AN (47), Pelaku Pencabulan di Serang Banten
Sumber :
  • Humas Polri

Dedi Mirza menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang. Tanpa diduga, AN yang bekerja di kantor tersebut sebagai Sekretaris Camat, mendekati korban yang sedang menyapu. 

Ponpes Miftahul Huda Purwakarta Dirusak Warga Usai Sang Ustadz Diduga Berbuat Cabul

"Kemudian, dengan secara tiba-tiba menarik korban kedalam ruang kerja dan mengunci pintu selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban,” ungkap Dedi Mirza.

“Dan kepada tersangka kita terapkan pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016,” pungkasnya.

Ini Motif Kasus Pencabulan 10 Santriwati di Purwakarta, Ustaz Minta Pijat