Dinkes Jabar Targetkan Tahun 2023 Zero New Stunting
- Dok. Dinkes Jabar
BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan dr. Nina Susana Dewi memaparkan data survei SSGI tahun 2021 yang mengatakan bahwa prevalensi stunting di Provinsi Jawa Barat dikategorikan tinggi pada tahun tersebut dan menargetkan Jabar zero new stunting pada 2023. Paparan tersebut dibahas pada rapat terbatas koordinasi evaluasi capaian kinerja triwulan II Dinkes tahun 2022 di Soreang Kabupaten Bandung, Selasa, 7 Juni 2022.
Jabar Zero New Stunting adalah program unggulan Gubernur Jawa Barat dalam mendukung program nasional untuk menurunkan prevalensi stunting, dengan target capaian pada tahun 2023 adalah 19,2 persen.
Pada rapat tersebut, selain dipaparkan strategi penanganan stunting yang harus dilakukan Dinkes dan lintas sektor, turut dipaparkan hasil kajian awal stunting di Provinsi Jawa Barat oleh BP2D.
Kadinkes mengatakan, rata-rata penurunan stunting dalam tiga tahun terakhir di Jawa Barat adalah 1,35 persen per tahun.
"Prevalensi stunting tahun 2021 meliputi 9 kab/kota temasuk kategori sedang, 14 kab/kota termasuk dalam kategori tinggi, dan 4 kab/kota termasuk kategori sangat tinggi yakni Kota Cirebon, Kab. Bandung, Kab. Cianjur dan Kab. Garut," kata Kadinkes.
Dalam mengatasi hal itu, Kadinkes melanjutkan bahwa perlu dilakukan gerakan bersama antara pemerintah daerah, camat, kades/ lurah yang menyasar remaja, ibu hamil anemia dan kurang energi kronis (KEK) dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif.
Pemberian tablet tambah darah (TTD) dan screening anemia menjadi salah satu yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dalam menangani stunting dengan menyasar remaja putri.
"Membagikan TTD pada remaja putri SMP dan SMA dengan jangka waktu seminggu sekali saat kegiatan sekolah agar konsumsi bersama di sekolah dan diawasi oleh guru serta melakukan pemeriksaan hemoglobin (Hb) pada remaja putri kelas 7 & 10," tambahnya.
Selain menyasar kepada remaja putri, pemberian TTD juga diberikan kepada ibu hamil, disertai pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan.
Sementara itu, tindakan yang dilakukan untuk balita dalam menangani stunting adalah pemberian makanan tambahan protein hewani pada baduta, pemantauan tumbuh kembang, dan edukasi remaja putri, ibu hamil serta keluarga balita.
"Diperlukan pula peran lintas sektor dalam penanganan stunting di Jawa Barat. Program Jabar zero new stunting targetkan eliminasi pada 2023," paparnya.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan.
Faktor yang menjadi penyebab stunting meliputi kurangnya akses makanan bergizi, praktik pengasuhan yang kurang baik, kurangnya akses air bersih & sanitasi yang layak serta terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan Ante Natal Care (ANC).
Komitmen percepatan penurunan stunting diatur dalam Perpres yang ditandatangani pada 5 Agustus 2021 yakni Perpres No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Sementara di Jawa Barat, peraturan mengenai ini termaktub dalam Surat Kepgub Jawa Barat Nomor 441.05/Kep.829-Bapp/2021 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah Provinsi Jawa Barat mengenai Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Rapat ini turut mengundang DPRD Jawa Barat, Inspektorat, Bappeda, BP2D, dan BPKAD Jawa Barat.