Siswi SMK di Serang Jadi Korban Pencabulan, Polisi Tangkap Pelaku
- Pixabay
VIVA Bandung – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AN (47) mencabuli siswi SMK di Serang Banten yang sedang magang di Kantor Kecamatan. Ternyata pelaku merupakan mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Carenang, Kabupaten Serang Banten.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang di rumahnya yang beralamat didesa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (26/08/2023).
“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” kata Wiwin dikutip VIVA Bandung dari laman resmi Polri, Selasa (29/08/2023).
Wiwin menjelaskan, pelaku ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan. Sebelumnya, ibu korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu.
Kemudian, setelah melalui penyelidikan yang panjang dan ditingkatkan ke proses penyidikan selanjutnya tim penyidik langsung menetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN atas kasus tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur,” kata Wiwin.