Ini Sosok Pelaku yang Cabuli Siswi SMK di Serang Banten

AN (47), Pelaku Pencabulan di Serang Banten
Sumber :
  • Humas Polri

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menerangkan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut kepada korban Seorang siswi yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada (14/3/2023) silam.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan di Kasus Pencabulan Siswi di Mojokerto