Siswi SMK Dicabuli Mantan Sekretaris Kecamatan di Serang, Begini Kronologinya

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Bandung – Mantan sekretaris kecamatan (Sekcam) Carenang AN (47) yang berstatus sebagai PNS di Kabupaten Serang, Banten mencabuli seorang siswi SMK yang sedang magang di kantor kecamatan. 

Menko Airlangga : Persiapan Gaji Ke-13 PNS Sudah Ada, Namun Ada Yang Perlu Ditunggu!

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku sudah ditangkap setelah orang tua dan korban melaporkannya ke Polres Serang, pada 15 Juni 2023 silam.

"(Pelaku) sudah kami tangkap dan amankan, serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur," kata AKBP Wiwin dikutip dari VIVA Grup, Selasa (29/08/2023).

Jangan Kaget! Segini Dana yang Harus Disiapkan untuk Jadi PNS

Pelaku ditangkap di rumahnya, yang berlokasi di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu (26/8/2023).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kata Wiwin, Satreskrim Polres Serang membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk menaikkan kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, serta menangkap pelaku AN.

Pendaftaran CPNS Gratis, Tapi Ini Biaya Tambahan yang Perlu Anda Tahu

AN (47), Pelaku Pencabulan di Serang Banten

Photo :
  • Humas Polri

"Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN, atas kasus tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur," terang Wiwin.

Halaman Selanjutnya
img_title