Terungkap, Ini Alasan TNI Pelaku Penganiayaan Pemuda Aceh Bakal Dihukum Lebih Berat

kadispenad brigjen-tni hamim-tohari kiri
Sumber :
  • Viva Grup

Lebih lanjut, Hamim Tohari menegaskan pihaknya akan menyampaikan perkembangan terbaru pemeriksaan kepada publik.

Laksanakan Tarawih Tapi Belum Sholat Isya, Bagaimana Hukumnya?

"Untuk mengungkap secara tuntas, seperti yang saya sampaikan tadi, apakah ada latar belakang yang lain terkait obat-obatan, apakah sekadar penculikan dilatarbelakangi (motif) ekonomi dan sebagainya, ini masih didalami dan diungkap oleh penyidik," tegas Hamim.

Diberitakan sebelumnya, tiga prajurit TNI yaitu Praka RM (anggota Paspampres), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda), bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), menculik, memeras, dan menganiaya permuda Aceh bernama Imam Masykur hingga dia meninggal dunia.

Posisi Indonesia Hebat, Ini 5 Angkatan Laut dengan Armada Terbanyak di Asia Tenggara

Para pelaku juga menculik satu warga sipil lainnya, tetapi dia dilepaskan di sekitar Tol Cikeas. Korban selamat itu telah diminta keterangannya oleh Pomdam Jaya sebagai saksi.

Sedangkan Imam masykur diculik pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik yang dia jaga di daerah Rempoa, Tangerang Selatan. Kepada korban dan warga sekitar, para pelaku sempat mengaku sebagai polisi.

Buya Yahya Sebut Warteg Boleh Buka di Siang Hari Selama Ramadhan, Asal Perhatikan Hal Ini

Saat diculik dan dianiaya, Imam Masykur sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.