Kebun Binatang Bandung Terancam Disegel Karena Nunggak Sewa Lahan

Tangkap layar Kebun Binatang Bandung
Sumber :
  • Instagram @bandung_zoo

BANDUNG – Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden disebut memiliki tunggakan sewa lahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebesar Rp12 miliar yang terhitung sampai tahun 2021.

Ribuan Warga Antusias Ikuti Mudik Gratis Pemkot Bandung

Demikian dikatakan Kepala Bidang Invertarisasi Barang Milik Daerah Badan Keungan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Siena Halim. Kebun Binatang Bandung telah menunggak sewa sejak 2007 silam.

Pemkot Bandung telah melayangkan surat kepada Kebun Binatang Bandung yang berisi tunggakan yakni Rp12 miliar yang belum dihitung dengan utang tahun 2022, yakni Rp1,434 miliar.

Gereja di Purwakarta Disegel Karena Tak Berizin, Netizen: Nasib Minoritas

"Sampai 2021, itu totalnya Rp12 miliar. Kalau ditambah dengan tahun ini, berarti totalnya Rp13,5 miliar," ujar Siena Halim kepada wartawan, Kamis, 9 Juni 2022.

Menurut Siena, Pemkot Bandung lewat BKAD telah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada pihak pengelola. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapat respons.

Polisi Ciduk Mandor Imbas Kebakaran Bappelitbang Balai Kota Bandung

"Dahulunya disewa pihak yayasan. Tapi sekarang pihak yayasan tersebut semacam bekerja sama dengan pihak lain. Malah pihak tersebut mau mengeklaim tanah Pemda, sehingga tidak melakukan pembayaran sewa," jelas Siena Halim.

Karena hal itu, Pemkot telah menyiapkan dokumen untuk menunjang proses penyegelan Kebun Binatang Bandung yang memiliki luas tanah sekitar 135 hektar. Di mana tanah tersebut diklaim milik Pemkot Bandung.

Halaman Selanjutnya
img_title