Mengapa Pemerintah Ngotot Buat Kawasan Rempang Eco City Hingga Bentrok Dengan Warga?

Bentrok warga vs aparat di kawasan Rempang
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA BandungKonflik perebutan lahan yang terjadi kepada warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, masih terus berlanjut hingga saat ini.

Video Viral: Sopir Tersinggung, Petugas SPBU Jadi Sasaran Amarah

Bentrokan yang pecah pada 7 September 2023 lalu menegaskan, pemerintah melalui aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam (BP) Batam, tetap bersikeras memindahkan warga Rempang yang tanahnya akan digunakan untuk proyek pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata bernama Rempang Eco City tersebut.

Namun, sebenarnya sejak kapan warga Rempang menghadapi permasalahan lahan dari proyek-proyek pembangunan yang menyasar tanah di sekitar kawasan tersebut?

Nikita Mirzani Konflik dengan Iis Dahlia, Netizen: Episode Baru Lagi

Pada sekitar medio 2001, Pemerintah Pusat melalui BP Batam menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada perusahaan swasta, yang pada akhirnya berpindah tangan ke PT Makmur Elok Graha.

Hal itu membuat masyarakat nelayan yang sudah puluhan tahun hidup dan menempati Pulau Rempang, kesulitan dalam mendapatkan sertifikat kepemilikan lahan.

JAN Kritik PDIP: Kalah Politik Jangan Pansos Fitnah Lembaga Negara

Hingga pada akhirnya, konflik mulai muncul kala Pemerintah Pusat, BP Batam, dan perusanaan pemegang HPL yakni PT Makmur Elok Graha, mulai menggarap proyek strategis nasional (PSN) bernama Rempang Eco City. Proyek itu digadang-gadang akan mampu menarik investasi besar ke kawasan tersebut.

Berlandaskan pada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023, kawasan Rempang Eco City itu diharapkan dapat menarik investasi hingga sebesar Rp 381 triliun pada tahun 2080 mendatang.

Halaman Selanjutnya
img_title