Tragis! Mucikari Jadikan Anak Dibawah Umur Penjaja Seks Pasang Tarif Perawan Hingga 8 Juta

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Pixabay

VIVA BandungTersangka FEA mucikari anak dibawah umur mengaku memasang tarif bervariatif kepada setiap anak yang dijadikanya penjaja seks.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, bagi anak yang masih gadis atau perawan ia menjualnya dengan harga yang cukup fantastis.

mami icha muncikari penjual puluhan anak di bawah umur

Photo :
  • Viva Grup
Bejat! Paman di Gresik Memproduksi Konten Pornografi Keponakannya Sendiri, Terancam Hukuman Penjara

"Dari keterangan yang didapat dari Tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar 7 hingga 8 juta per jam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1.5 juta per jam," ucapnya.

Lebih lanjut Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari pengakuan tersangka, dirinya menjadi mucikari belum terlalu lama, yakni sejak April 2023.

Apakah Boleh Suami-istri Melakukan Hubungan Seks Setiap Hari? Begini Penjelasan Dokter

"Tersangka FEA mulai kerja menjadi mucikari dari bulan April 2023 sampai dengan September 2023," lanjutnya. Mirisnya, dari keterangan tersangka seluruh penghasilan menjual anak-anak dibawah umur menajajakan seks digunakan untuk kebutuhan tersangka sehari-hari.

"Digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, Dalam pembagian hasil, pelaku FEA mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi" tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title