Misteri Dramatisasi Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Siapa Pembunuh Sebenarnya?

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • Viva.co.id

Sementara itu, ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakir yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Jessica dalam persidangan tersebut mengatakan bahwa rekaman kamera CCTV tidak dapat dipakai sebagai alat bukti primer. 

Meski Sudah Bebas Bersyarat Jessica Wongso Tetap Ajukan PK, Alasannya Bikin Menohok

Namun, kuasa hukum Polda Metro Jaya, Nova Irene Surentu, menyebut jika tidak ada bukti langsung seseorang telah melakukan pembunuhan, tapi ia tetap bisa dijadikan sebagai tersangka dengan bekal bukti lain, seperti keterangan dari saksi-saksi. 

Jessica Wongso sendiri telah berupaya hukum sampai mengajukan kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, tapi upaya tersebut ditolak. Jessica Wongso sampai saat ini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Profil Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida 2016 Bebas Bersyarat Hari Ini