Misteri Dramatisasi Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Siapa Pembunuh Sebenarnya?

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • Viva.co.id

Perempuan yang saat itu berusia 27 tahun tersebut pun langsung kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Mulutnya juga mengeluarkan busa seperti tampak keracunan. Mirna menghembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit. 

Teka-teki Keberadaan Sayidah Setelah Naik JakLingko Masih Jadi Misteri, Polisi Mengaku Kesulitan

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, termasuk melihat rekaman kamera CCTV, memeriksa Jessica, Hani, keluarga Mirna, hingga pegawai kafe Olivier sebagai saksi, polisi pun akhirnya menetapkan tersangka kasus pembunuhan tersebut. 

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 karena diduga telah menaruh racun dalam kopi yang dia pesan untuk Mirna. Pihak Jessica sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan (PN) Jakarta Pusat, tapi gugatan itu ditolak dengan dalih salah alamat. 

Generasi Muda Usia 25-35 Tahun Rentan Terkena Diabetes dan Cuci Darah, Ini Penjelasan dr. Tirta

Wayan Mirna Salihin

Photo :
  • Viva.co.id

Sidang kasus tersebut pertama kali digelar pada 15 Juni 2016 silam. Setidaknya ada 32 kali sidang sebelum akhirnya hakim memutuskan Jessica Wongso bersalah dan dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016 silam. 

Soal Viralnya Tangkapan CCTV di TKP Penemuan Mayat Vina dan Eky, Begini Kata Hotman Paris

Sejumlah kriminolog menilai bahwa kasus tersebut sangat pelik karena tidak ditemukan alat bukti yang secara langsung memperlihatkan bahwa Jessica lah yang telah membunuh Mirna. Tidak diketahui apakah Jessica benar-benar menaruh sianida atau tidak.

Sebab, rekaman kamera CCTV di Kafe Olivier hanya merekam kegiatan saat Jessica Wongso memindahkan gelas kopi Mirna sebanyak dua kali dan seperti sedang mengambil sesuatu di dalam tasnya hingga ia pun ditetapkan tersangka oleh hakim. 

Halaman Selanjutnya
img_title