Pengakuan Pelaku Penggasak 35 Warung Setiap Hari Jum'at di Depok
- screenshoot by Viva
MVL diamankan di rumahnya setelah korban melapor ke Polsek Sukmajaya. Aksinya di sebuah warung di Grand Depok City (GDC) terekam CCTV dan viral di sosial media. MVL terlihat memakai kaos warna hitam dan celana panjang warna kuning. Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengatakan, sebelum aksi pelaku sudah memantau lokasi sasaran. Dia dan temannya mengitari lokasi dan ketika sepi barulah pelaku beraksi. “Pelaku mengambil uang yang tersimpan di dalam kotak, pada saat korban sedang melaksanakan salat Jumat,” kata Kapolsek.
Warung yang menjadi sasarannya dipilih secara acak. Ketika pemilik warung sedang sholat, kemudian pelaku langsung beraksi. “Targetnya random, yaitu toko sembako atau warung kelontong yang pemiliknya sedang di dalam atau sedang lengah,” bebernya.
Polisi kini masih mengejar satu pelaku lagi. Identitas pelaku yang buron sudah diketahui. “Pelaku ini spesialis pencuri warung kelontong. Jadi dia melakukan aksinya itu berdua, tetapi yang satu orang masih DPO, masih dalam pengejaran,” katanya. MVL kini diamankan di Polsek Sukmajaya. Dia dijerat pasal 363 KUHP. “Ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya.