5 Hal yang Buat Hakim Yakin Jessica Wongso Racuni Wayan Mirna hingga Meninggal Dunia 

Jessica Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Terdakwa kasus kopi sianida, Jessica Wongso yang mengakibatkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia kembali menjadi sorotan. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016 lalu.

Mobil Rombongan Ibu Nyai Ponpes Sidogori Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 4 Meninggal Dunia

Pada 27 Oktober 2016, Jessica Kumala Wongso dijatuhi vonis pidana penjara selama 20 tahun sebagai pembunuh Mirna dengan meracuni pakai kopi sianida. 

Saat itu, Mirna dan rekannya Hani diajak bertemu oleh Jessica Wongso. Saat bertemu di kafe tersebut, Mirna diberi kopi Vietnam oleh Jessica.

Sempat Bawa Timnas Argentina Juara Piala Dunia, Pelatih Cesar Luis Kini Telah Tiada

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna. Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna sekitar 3,75 milligram.

Lantas, apa yang membuat Hakim meyakini bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna? Melansir dari pemberitaan VIVA.co.id Rabu, 4 September 2023, berikut informasi selengkapnya: 

Media Asing Soroti Aksi 'Letoy' Kiper Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Disebut Taktik Cerdik

1. Percakapan Grup Whatsapp

Beredar kutipan pembicaraan WhatsApp antara Jessica, Mirna, Hani, dan seorang temannya bernama Vera tertanggal 1 Januari 2016.

Halaman Selanjutnya
img_title