Ronald Tannur Anak DPR Penganiaya Dini Sera Afrianti Resmi Jadi Tersangka
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Polrestabes Surabaya telah resmi menetapkan Ronald Tannur, anak DPR RI Edward Tannur sebagai tersangka kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti.
Wanita yang akrab disapa Dini itu diketahui dianiaya oleh Ronald Tannur yang merupakan kekasihnya di sebuah tempat di kawasan Kota Surabaya pada Rabu (4/10/2023).
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce dalam konferensi persnya, Jumat (6/10/2023).
Sebelumnya diinformasikan, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal membenarkan bahwa Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan R adalah putranya," kata Cucun dilansir dari VIVA, Jumat (6/10/2023).
Lebih lanjut, Cucun mengungkapkan bahwa partainya sangat mengecam tindakan Ronald yang diduga menganiaya Dini hingga tewas. Menurutnya, PKB memastikan akan mengawal kasus itu hingga selesai.