Selebgram Dalam Pusaran Judi Online

Ilustrasi Bahaya Judi Online
Sumber :
  • Viva Group

"Harus menjadi perhatian para stakeholder, tidak hanya penindakan ke para selebgram saja, tapi juga para agen yang terus menawarkan kerjasama promosi. Meski bandarnya ada di luar negeri, tapi mereka mempunyai agen-agen yang ada di tanah air," ujar Andi Suhud, Ketua Fekraf Banten.

JAN Apresiasi Penangkapan 247 Tersangka Judi Online, Dukung Optimalisasi Satgas Judi Online

Bagi media berbasis online, influencer, konten kreator maupun selebgram, harus memahami betul kontrak yang mereka terima, sebelum menyetujuinya. Sehingga tidak terjebak dalam pusaran judi online.

"Harus dibaca isi dari kerja sama yang ditawarkan, harus jeli dan teliti, karena banyak situs judi online berkedok investasi untuk merayu para influencer," ujar Raden Elang Mulyana, kuasa hukum ICN Banten.

Kritik Konstruktif: Pengawalan Konstitusional untuk Prabowo-Gibran Demi Kemajuan Bangsa