Tegas, Jessica Wongso Ngaku Tak Pernah Diperas Otto Hasibuan
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin mengaku dirinya tidak pernah diperas oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
Hal itu terlihat dalam surat pribadinya yang ditulis tangan oleh Jessica Wongso. Surat tersebut dibuat Jessica pada Selasa 10 Oktober dengan dilengkapi tanda tangan serta materai 10.000.
Dalam surat tersebut, Jessica juga membantah kalau Otto Hasibuan sudah melakukan pemerasan terhadap orang tuanya.
"Saya Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan pak Otto adalah pengacara dalam kasus 340 kuhp sejak tahun 2016," kata Jessica dalam surat pernyataannya, Selasa (10/10/2023).
Jessica menjelaskan bahwa Otto Hasibuan mendampinginya secara pro bono atau bebas biaya (gratis).
"Jika pernyataan saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar," ujarnya.