Sedotan Kopi Sianida Hingga Kini Belum Ditemukan, JPU Angkat Bicara

Shandy Handika, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kopi Sianida 2016.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kopi sianida 2016, Shandy Handika beberapa hari yang lalu sempat menyambangi podcast milik Denny Sumargo. Namanya pun ikut kembali terserat pasca viralnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Profil Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida 2016 Bebas Bersyarat Hari Ini

Banyak publik yang ingin mengetahui statement Shandy Handika yang merupakan jaksa dalam kasus persidangan kopi sianida. Di mana dia meyakini betul bahwa Jessica Wongso adalah pelaku yang meracuni Mirna Salihin.

Beberapa statement yang ingin didengar publik adalah keberadaan sedotan yang digunakan sebagai alat bukti yang tiba-tiba menghilang. Padahal sedotan itu bisa menjadi alat bukti.

Penampakan Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Usai Bebas Bersyarat, Sempat Lakukan Hal Ini

Sidang kasus kopi sianida Jessica Wongso

Photo :
  • Viva.co.id

Terkait hal itu, Jaksa Shandy Handika angkat bicara. Dirinya membeberkan kronologi yang sebenarnya saat persidangan di tahun 2016 lalu. Diungkap Shandy sedotan itu hilang lantaran ada yang membuangnya.

Alasan Mulia Dedi Mulyadi Mau Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Kami juga telusuri ke mana sedotan itu? Ada yang membuangnya ke seng ke pencucian. Ini persepsi orang yang ada di situ pada hari itu," kata dia mengutip tayangan YouTube Denny Sumargo, Rabu 11 Oktober 2023.

Shandy juga mengungkap, berdasarkan rekaman CCTV di kafe Olivier lokasi kejadian, terlihat ada seseorang yang membuang sedotan tersebut.

"Yang masalahkan kopi, sedotan buat apa? Ya dibuang. Di CCTV terlihat bahwa ada yang membuang sedotan ke seng kalau enggak salah," jelas dia.

Shandy Handika, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kopi Sianida 2016.

Photo :
  • Viva.co.id

Namun demikian, diungkap Shandy bahwa seseorang yang membuang sedotan itu tidak mengetahui bahwa sedotan yang digunakan Mirna untuk menyeruput es kopi itu sangat penting untuk menjadi alat bukti.

Orang tersebut mengira bahwa hanya kopi saja yang menjadi alat bukti utama. Ketidaktahuannya itu yang akhirnya membuat orang tersebut membuang sedotan ke tempat sampah. Namun ditegaskan Shandy, tindakan orang tersebut bukan bermaksud untuk menghilangkan barang bukti.

"Bukan menghilangkan barang bukti, posisinya tidak tahu dan yang bermasalah adalah kopi. Orang awam pasti berpikir yang bermasalah kan kopinya, makanya kopinya lah yang disimpan," bebernya.

Rekaman CCTV Kafe Olivier

Photo :
  • Viva.co.id

Kembali ke kejadian di Oliver tahun 2016, awalnya kopi Vietnam pesanan Mirna datang. Saat itu, pelayan meletakkan es kopi Vietnam Mirna dengan sedotan terpisah dan meninggalkannya di atas meja.

Saat itu kopi belum diaduk dan sedotan itu belum dimasukkan ke dalam cangkir, namun sedotan itu tiba-tiba sudah berada di dalam gelas saat pelayan datang untuk mengantarkan pesanan berikutnya di meja itu.

Hakim yakin Jessica yang memasukkan sedotan itu karena Mirna dan Hani belum tiba di Olivier. Terlebih, Jessica berada di dekat kopi tersebut.