Ungkap Kadar Sianida di Tubuh Mirna, Begini Penjelasan Wamenkumham

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung – Wamenkumham Edward Omar Syarif baru-baru ini menjelaskan terkait kadar sianida sebesar 0,2 miligram yang ditemukan dalam tubuh Wayan Mirna Salihin. Bagi pihak Jessica Wongso kadar sianida sekacil itu dianggap tidak cukup untuk mematikan seseorang.

Meski Sudah Bebas Bersyarat Jessica Wongso Tetap Ajukan PK, Alasannya Bikin Menohok

Namun pria yang karib disapa Prof Eddy itu mengatakan bahwa dokter sudah mengambil sampel lambung, empedu, hati, urine, kemudian diuji di laboratorium forensik. Hasil uji yang dibaca oleh Prof Budi Sampurna, ditemukan ada natrium sianida atau NaCN.

Hal itu disampaikan oleh Prof Eddy saat dirinya hadir sebagai bintang tamu dalam podcast YouTube Denny Sumargo beberapa waktu lalu.

Profil Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida 2016 Bebas Bersyarat Hari Ini

"Itu kan satu rangkaian senyawa, ion 0,2 sianida mg/L, tetapi juga ada 950 mg natrium per liter. Makanya kita harus membaca kesimpulan dari Prof Budi Sampurna. Bahwa kandungan NaCN, natrium sianida di dalam tubuh itu sudah cukup untuk mematikan. Karena itu berulang kali saya katakan, yang harus ditanya itu adalah yang melakukan pemeriksaan," ungkap Prof Eddy dikutip dari YouTube Denny Sumargo, Rabu (11/10/2023).

"Jadi publik ini disesatkan dengan pembacaan data secara parsial. Kan yang disebutkan hanya 0,2 mg/L, tetapi harus ingat yang dimasukkan ke dalam tubuh itu kan natrium sianida, itu sianida dalam bentuk garam, kalau dalam bentuk gas namanya asam sianida. Sebanyak itu," tambahnya.

Penampakan Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Usai Bebas Bersyarat, Sempat Lakukan Hal Ini

Wayan Mirna Salihin

Photo :
  • Viva.co.id

Lebih lanjut, Wamenkumham mengungkapkan bahwa Profesor Budi Sampurna dalam persidangan menyimpulkan bahwa natrium sianida sebagai rangkaian senyawa atau gabungan, bukan secara terpisah-pisah.

Halaman Selanjutnya
img_title