Diracuni Sianida, Tapi di Dalam Tubuh Mirna Tidak Ditemukan Racunnya? Begini Kata Jaksa
- Viva.co.id
Bandung - Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali mencuat ke publik pasca Netflix merilis film dokumenter tentang kematian Mirna tersebut. Setelah kembali viral, beberapa pihak pun kembali angkat suara, baik dari kubu keluarga Mirna maupun dari kubu Jessica. Tak terkecuali Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam podcast bersama Denny Sumargo, Edward Omar Syarif Hiarej selaku Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) dan Shandy Handika sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) angkat bicara soal kasus kopi sianida.
Dokter Djaja sebelumnya mengatakan jika hasil dari pemeriksaan, tidak ditemukan racun sianida di dalam tubuh Mirna. Hal itulah menjadi banyak pertanyan publik. Kenapa Mirna disebut diracun sianida, padahal di dalam tubuhnya tidak ditemukan racun?
Shandy Handika mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memeriksa berkas yang diterimanya. Sementara itu, ia mengatakan jika memang di dalam gelas kopi yang di minum Mirna ada kandungan racun sianida. Namun, di tubuh Mirna hanya ada 0,2 mg racun sianida.
Ia juga membeberkan soal bagaimana proses si barista membuat kopi Vietnam itu hingga sampai di meja Jessica. Saat itu, kata Shandy, racun sianida belum masuk ke dalam kopi.
“Artinya, dari awal sampai dengan penyajian itu belum ada racun,” kata Shandy, dikutip dari tayangan YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Selasa, 10 Oktober 2023.