Jawab Tuduhan Diintervensi Ayah Mirna, Jaksa Tegaskan Dirinya Independen

Shandy Handika, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kopi Sianida 2016.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, hingga detik ini dirinya masih meyakini bahwa kliennya tidak bersalah, dan bukan merupakan pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di tahun 2016 lalu. Meski begitu, Otto sebenarnya masih bisa melakukan upaya pembelaan lewat jalur hukum meskipun statusnya sudah inkrah. 

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sejak kasus ini bergulir pada 2016 silam, perhatian publik seolah sudah tertuju sepenuhnya pada kasus hukum ini. Kendati demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa pihaknya sangat independen menangani kasus ini.

“Satu kubu, dari pihak jaksa dan juga bapaknya Mirna, ibaratnya sama-sama ingin memperoleh keadilan untuk Mirna, kan harusnya kalau kita lihat secara gambaran awamnya. Cuma kalo dalam posisi ini Jaksa berdiri sendiri atau memang, ya udah saya ini urusan saya, saya ditugaskan begini, atau bagaimana independen?” tanya Denny Sumargo.

Kritik Konstruktif: Pengawalan Konstitusional untuk Prabowo-Gibran Demi Kemajuan Bangsa

Denny Sumargo Beri Pesan Menohok Kepada Rendy Kjaernett!

Photo :
  • Intipseleb

"Independen, bukan berarti dia sebagai pelapor kita langsung serta merta menyatakan dia sebagai orang yang benar," kata JPU Shandy Handika dalam YouTube Denny Sumargo.

Ketum PDIP Megawati Digugat Kader Sendiri di PN Jakpus, Dianggap telah Melanggar Hukum

Kemudian Denny menanyakan perihal dugaan adanya tekanan atau intervensi kepada tim Jaksa. Dan Shandy Handika mengungkapan bahwa jaksa yang terlibat tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun, termasuk dari orang tua mendiang Mirna Salihin.

“Tapi ada enggak usaha intervensi yang dilakukan oleh bapaknya pada saat itu, kepada pihak Jaksa?” Tanya Denny.

Halaman Selanjutnya
img_title