Potret Syahrul Yasin Limpo Mengenakan Rompi Oranye Beserta Anak Buahnya
- Viva.co.id
Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyaksikan berbagai drama, kini akhirnya resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo atau SYL beserta Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan RI Muhammad Hatta. Kedua oknum pejabat tersebut tersangka dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Berdasarkan pantauan, SYL tampak mengenakan rompi oranye yang bertuliskan tahanan KPK. Begitupun dengan M. Hatta. Tangan dari kedua orang itu juga diborgol. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan SYL dan Hatta ditahan untuk 20 hari pertama sejak 13 Oktober 2023.
"Menahan tersangka SYL dan MH untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 13 Oktober 2023.
Pun, Syahrul dan Hatta hanya terdiam saat digelandang ke ruang konferensi pers KPK. Selanjutnya, SYL dan Hatta akan jalani mendekam sementara di rumah tahanan atau rutan KPK.
SYL dan Hatta sempat minta dilakukan penjadwalan ulang dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Dua orang itu sedianya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Namun, keduanya tak bisa hadir karena alasan hendak menjenguk orang tuanya lebih dulu di kampung halaman. Dengan alasan itu, keduanya meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya.