Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Siap Bantu Otto Hasibuan Bebaskan Jessica Wongso
- ANTARA/Tuyani
Bandung - Kasus tragedi kopi sianida yang membuat Jessica Kumala Wongso harus mendekam selama 20 tahun di penjara kembali menjadi perbincangan publik pasca viralnya film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' yang dirilis baru-baru ini oleh Netflix.
Buntut kembali viralnya kasus tersebut, tak sedikit publik yang merasa ada cacat hukum dalam penanganan kasus yang dialami oleh Jessica itu.
Berbagai dukungan pun terus tertuju kepada Jessica, baik support secara psikis maupun support secara hukum. Bahkan beberapa pengacara kondang yang pernah berhasil mengatasi kasus besar di negeri ini terus berdatangan memberi dukungan untuk Jessica.
Pengacara yang dimaksud seperti Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, sampai yang terbaru Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak beberapa waktu lalu sempat mengkritik majelis hakim dan jaksa yang dinilai terlalu berani memastikan Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan. Padahal, belum ada bukti telak yang menyatakan bahwa Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna.
"Menurut saya majelis hakim itu terlalu berani dan jaksa juga terlalu berani. Jadi otopsi itu sangat perlu untuk memastikan apakah Jessica itu meracun atau tidak, dan belum tentu juga Jessica pelakunya, bisa saja keluarga dekat yang lain," tutur Kamaruddin dikutip dari akun TikTok @juniardian.willim.