Dosen UIN Lampung Bebas Jeratan Hukum Usai Wikwik dengan Mahasiswi, Kog Bisa?
- Istimewa
Bandung – Saat dilakukan penggerebekan, dengan yakin warga tersebut akhirnya berhasil menemukan Suhardiansyah dan Veni Oktaviana berdua berada di dalam suatu ruangan.
Kamar di kediaman Suhardiansyah itu adalah seharusnya dipergunakan bersama dengan istrinya, Desni Pratiwi tetapi ia justru menghabiskan waktunya dengan Veni Oktaviana.
Terdapat fakta bahwa Veni Oktaviana yang sampai saat ini belum menikah sudah melangsungkan ikatan pernikahan dengan Suhardiansyah sebanyak 6 kali.
Meskipun baru menjalin hubungan selama satu bulan, nasib perselingkuhan membawa kehancuran bagi Veni Oktaviana dan Suhardiansyah.
Setelah digrebek warga, Suhardiansyah dan Veni digiring ke Polda Lampung dan diserahkan ke Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk dimintai keterangan.
Desni Pratiwi, yang seharusnya menerima kerugian sebagai istri, akhirnya tidak melapor dan keduanya bebas.