Kemenag Perketat Syarat Isthitha'ah Haji, Begini Pandangan NU dan Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman.
Sumber :
  • Viva.co.id

"Karena itu, seluruh calon jemaah haji yang mau berangkat haji harus memiliki persyaratan mampu untuk melaksanakan ibadah haji," tegasnya.

Profil Abdul Mu'ti, Sekum Muhammadiyah Jadi Calon Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Senada, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Abdul Rauf Muhammad Amin juga menegaskan bahwa istitha'ah harus sempurna. Karenanya, ia menegaskan bahwa pengetatan dalam hal ini bukanlah sebuah masalah.

"Masalah administrasi mensyaratkan harus kesehatan sempurna itu tidak apa-apa," ujarnya.

Kementerian Agama Buka 5 Formasi Unik untuk CPNS 2024