UNHAS Makassar Buka Suara Soal Skandal Karina Dinda dan AW, Singgung Sanksi Ini
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar buka suara terkait kasus dugaan perselingkuhan dua mahasiswanya, yakni dokter Karina Dinda Lestari dan dokter Andy Wahab alias AW.
Diketahui, keduanya telah dilaporkan ke polisi oleh suami Karina Dinda, Iptu Alvian Hidayat yang merupakan seorang polisi
Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar mengatakan, terkait sanksi untuk Karina Dinda dan AW, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar, Rabu (25/10/2023).
Bahar menyebut, sanksi yang berlaku di Unhas Makassar diterapkan secara bertahap, mulai dari skorsing hingga drop out atau dikeluarkan secara tidak hormat.
“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya.