Mafia Tanah Kedok Perusahaan Menggurita Petani Diancam Saat Malam Hari

Prof. Denny Indrayana
Sumber :
  • Istimewa

Pasca audiensi Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi memberikan keterangan akan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan yang masuk khususnya masyarakat di Kalimantan Selatan.

Mohammad Hanif Wicaksono, Penyelamat Buah Langka di Kalimantan

"Kita akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat khususnya yang ada di kalsel demikian, juga provinsi yang ada di Indonesia. Oleh karena itu DPD RI akan mengambil tindakan tegas terhadap konflik pertanahan yang ada di masyarakat yang ada di Indonesia maupun persoalan mafia tanah," kata Fachrul.

"Kita akan mengundang selanjutnya adalah menteri kehutanan karena ini terkait beberapa  kasus hutan dan kemudian terkait masalah pertambangan serta pihak kepolisian," lanjut Fachrul.

Zulrifan Noor, Pendiri Baitulmaal Wakaf Indonesia yang Selamatkan Pelaku UMKM dengan Zakat

DPD RI juga akan mengajak mitra terkait seperti Menteri Kehutanan, Kepolisian, KPK, dan pihak yang lainnya. Diwacanakan untuk membuat tim khusus agar kasus ini bisa diselesaikan dengan maksimal.

"Persoalan ini akan coba kita rapatkan dan membentuk Timja khusus. Bisa saja nanti akan kita pansuskan. Karena ini persoalan serius bukan hanya di Kalimantan selatan. Tp diseluruh Indonesia. Negara kita adalah negara hukum, tidak boleh ada tindakan- tindakan premanisme atau upaya2 kriminalisasi terhadap masyarakat," kata Fachrul.

Usai Raih Suara Tinggi di Pemilu 2024, Komeng Blak-blakan Soal Kegiatannya

Abdurrahman Bahasyim selaku Anggota Komite 1 DPD RI dapil Kalimantan Selatan berkomitmen untuk mengawal kasus ini sehingga masyarkat Kalsel merasa nyaman, aman, dan tentram bersama keluarganya di Kalsel. Abdurrahman menginginkan penegak hukum tidak tebang pilih dan bekerja secara profesional untuk mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya di Indonesia.

"Kita ini sebagai perwakilan daerah menerima aspirasi, tentu saja yang disampaikan ini sungguh menyedihkan hati kita. Saya ingin daerah saya aman, nyaman, dan layak huni istilahnya. Artinya tidak ada intimidasi, mereka bisa berkehidupan dengan baik, layak, nyaman dengan keluarga mereka," kata Abdurrahman.

Halaman Selanjutnya
img_title