Mafia Tanah Kedok Perusahaan Menggurita Petani Diancam Saat Malam Hari

Prof. Denny Indrayana
Sumber :
  • Istimewa

Masyarakat di Kalimantan Selatan yang menjadi korban penyerobotan tanah tidak mampu melawan dan kebingungan harus melapor kemana, karena ketika melawan akan dihadapkan dengan intimidasi, kriminalisasi, sampai kepada ancaman pembunuhan dari contoh kasus yang sudah-sudah.

DPD RI Turut Menanggapi Kasus Mengenai Pondok Pesantren Al-Zaytun

"Tahun 2017 ada upaya warga untuk melawan, tapi kami dihadapkan dengan brimob lengkap dengan senjata laras panjangnya," ujar petani saat audiensi di ruang rapat DPD RI.

Warga di Kalimantan Selatan yang terdampak kebingungan harus mengadu dan melapor kemana, karena upaya itu sudah dilakukan tapi tidak membuahkan hasil yang berkeadilan. Bahkan ketika melapor ke Wakil Rakyat yang sedang duduk di kursi DPRD Kab. Kota Baru, petani tersebut mendapat jawaban seolah bersikap pesimis.

Buntut Promosi SARA, Holywings Digugat Rp 36,5 Triliun

"Kami sudah mengadu juga ke Dewan di kabupaten kami, jawab beliau kalau bermasalah dengan orang itu (Haji Isam) nggak usah diurus," jelas petani.

Hadirnya perwakilan petani dari Kalimantan Selatan ke DPD RI untuk mendapatkan bantuan dan keadilan yang sepantasnya. Karena mereka sudah tidak tau harus melapor atau mengadu kemana. Perwakilan petani tersebut datang ke Jakarta dengan cara patungan dari Kalimantan Selatan.

Holywings Promosi Minuman Beralohol, DPD RI Sebut Minta Maaf Tak Cukup

"Jadi kami patungan, berangkat la kami yang mewakili Kabupaten Kota Baru. Kami sudah tidak bisa berkutik apa-apa, kami datang ke sini hanya meminta keadilan. Kami berjuang hanya ingin keadlian, hidup tenang, anak kami bisa sekolah," kata petani

"Kalau kami tidak bertani, bagaimana kami beli beras untuk makan? Biaya anak-anak kami untuk sekolah?," lanjut Petani menjelaskan kondisi warga di Kalimantan Selatan di hadapan Ketua Komite 1 DPD RI.

Halaman Selanjutnya
img_title