Mafia Tanah Kedok Perusahaan Menggurita Petani Diancam Saat Malam Hari

Prof. Denny Indrayana
Sumber :
  • Istimewa

"Kita sangat menginginkan penegak hukum tidak tebang pilih dan mensupport serta betul betul bekerja secara profesional tanpa memandang siapapun dan apapun," lanjut Abdurrahman.

DPD RI Turut Menanggapi Kasus Mengenai Pondok Pesantren Al-Zaytun

Komitmen itu ditunjukkan dengan memastikan akan ada tindak lanjut yang kongkrit terhadap permasalahan yang ada di Kalimantan Selatan. Aburrahman menegaskan jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum khususnya di Kalsel.

"Pasca ini akan ada tindaklanjut yang kongkrit mengenai permasalahan yang telah sampai kepada kita melalui aspirasi dari masyarakat. Kalau sampai ada mafia, sampai ada intimidasi apalagi kekerasan fisik yang sampai hilangnya nyawa, tentu ini oleh aparat harus diberikan atensi yang lebih kepada Kalimantan Selatan. Jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang ada di Kalimantan Selatan," kata Abdurrahman.

Buntut Promosi SARA, Holywings Digugat Rp 36,5 Triliun