Enggan Jelaskan Proses Gugat Cerai ke KDL, Iptu AH Bantah Hal Ini

Karina Dinda Lestari
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA BandungIptu AH selaku suami KDL telah mengajukan gugat cerai kepada istrinya setelah diduga selingkuh dengan dokter senior, AW.

3 Profesi yang Tidak Bisa Mendapatkan Dana Bansos Dari Pemerintah

Iptu AH mengaku dirinya telah menyampaikan gugatan cerai itu ke lembaga kepolisian karena ia merupakan anggota Polri.

"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," kata Iptu AH kepada VIVA Bandung, Sabtu (28/02/2023).

Viral! Polisi Menyamar Jadi Penjual Sempol Tangkap Penjahat

Namun meskipun begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait proses perceraiannya dengan KDL.

Permohonan gugat cerai anggota Polri diketahui memang berbeda dengan permohonan gugat cerai rakyat sipil. Seorang polisi harus melaksanakan sesuai prosedur di instansi Polri.

JAN Respon Kritik YLBHI: Senjata Api Polri Perlu Penguatan Bukan Penghapusan

KDL dan Andy Wahab

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya diinformasikan, Iptu AH membantah pernyataan liar yang menyebut dirinya memberikan pernyataan bahwa kasus perselingkuhan di Unhas memang sering terjadi dengan bebas. Khususnya dikalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Halaman Selanjutnya
img_title